Palembang, Sumselupdate.com – Tertangkapnya oknum polisi yang bertugas sebagai Katim Satres Narkoba Polresta Palembang, Aipda Mardiansyah oleh Ditres Narkoba Polda Sumsel, Senin (13/8) ternyata mendapat perhatian serius dari Wakapolretsa Palembang, AKBP Iskandar, FS, SIk.
Bahkan, orang nomor dua di kepolisian kota Palembang tersebut akan menyerahkan proses hukum kepada Polda Sumsel, terkait kepemilikan 1 kilogram sabu bersama tiga rekannya yang lain warga sipil.
“Sesuai SOP kita akan sidang kode etik Aipda MDS. Jika nantinya dihukum di atas dua tahun, maka dia akan kita rekomendasikan untuk PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat –red). Untuk saat ini dia sudah kita keluarkan dari Satres Narkoba Polresta Palembang,” tegas dia.
Untuk peran Aipda Mardiansyah dalam transaksi narkoba tersebut, mereka masih tetap menunggu hasil dari pengembangan di pihak Polda Sumsel.
“Sesuai SOP, secara pribadi anggota boleh undercover sesuai perintah atasan. Terkait apakah dia mengawal atau langsung menjual kita tidak mengetahui itu,” ujarnya.
MDS Polisi Berprestasi
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Palembang Kompol Rocky Marpaung mengaku, sangat terkejut dengan adanya peristiwa yang melibatkan salah satu anak buahnya tersebut.
“Padahal dia cukup berprestasi dalam mengungkap kasus narkoba seperti 5 kilogram dan 1 kilogram shabu serta 2000 butir (ekstasi-red) ini, sehingga mendapatkan penghargaan dari Kapolresta Palembang,” ungkap Rocky.
Sebagai tindakan antisipatif, seusai kejadian tersebut, dirinya langsung memimpin tes urine kepada 69 anggota Satres Narkoba Polresta Palembang pada Selasa (14/8) pagi. Guna mengambil langkah dan arahan dan kegiatan di luar operasional seperti olahraga dan beladiri.
“Hasil tes urine seluruh anggota negatif narkoba. Saya mengimbau atas kejadian tidak mempengaruhi kinerja anggota dan tetap bekerja seperti biasa,” tegas dia. (tra)











