Kayuagung, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan melalui Bagian Organisasi Setda OKI, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Sistem Akuntabilitas Kerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Coaching Clinic E-SAKIP.
Kegiatan ini digelar salah satu bentuk keseriusan Pemkab OKI untuk mewujudkan Akuntabilitas Kerja Instansi Pemerintah.
Bupati OKI diwakili Sekda H Husin, SPd, MM saat membuka dua kegiatan itu, di RRBS I, Selasa (18/2/2020), mengatakan, penataan SAKIP ditujukan agar ada keterkaitan antara sasaran dengan program atau kegiatan yang dibangun dan dikembangkan pada berbagai perangkat daerah.
“Komitmen kerja ini harus kita laksanakan dengan baik, sesuai dengan program atau kegiatan yang ada di organisasi perangkat daerah. Harus ada reformasi program yang didasarkan untuk meningkatkan kinerja dalam pemerintah serta meningkatkan kualitas pelayanan yang ada di Kabupaten OKI yang akuntabel,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda berpesan agar dalam perencanaan juga perlu memastikan sasaran pembangunan daerah agar sesuai dengan sasaran pembangunan nasional.
Dikatakannya, perjanjian kinerja untuk memastikan upaya pencapaian target-target yang diperjanjikan oleh pejabat berkompeten.
“Sesuai dengan visi Kabupaten OKI yaitu maju, mandiri dan sejahtera, agar seluruh peserta yang hadir di acara ini untuk bisa bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan ini Sehingga nantinya bisa mengaplikasikan sistem yang akan kita terapkan nantinya,” tambahnya.
Inspektur Inspektorat Provinsi Sumsel yang diwakili Sekretaris Ir SH Supriyono dalam kegiatan tersebut mengatakan, SAKIP ini adalah raportnya pemerintah.
Sistem Akuntabilitas Kerja Instansi Pemerintah (SAKIP) ini akan disampaikan setiap tahunnya oleh pejabat Eselon II yang akan menjadi laporan Bupati. Dalam SAKIP ini juga ada tiga sistem yaitu sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem akun bisnis.
Sebelumnya Kabag Organisasi Setda OKI, Mauliddini, SKM dalam laporannya mengatakan kegiatan ini diikuti 35 Aparatur Sipil Negara (ASN) utusan OPD di lingkungan Pemkab OKI dan dilaksanakan dua hari 18-19 Febuari 2020. (ban)











