Laporan: Mutaqim Alfarisi
Tebingtinggi, Sumselupdate.com – IM (20), warga Desa Keban Jati, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dipaksa merasakan dinginnya ubi sel tahanan Polsek Paiker.
IM diciduk petugas Polsek Paiker lantaran melakukan pengancaman disertai pemalakan di Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang melalui Kapolsek Paiker Ipda Hendri Suhendri dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut Kapolsek, IM dicokok usai melakukan pemalakan pada Minggu (20/3/2022) sekitar pukul 14.30 WIB di Desa Talang Randai, Kecamatan Paiker.
IM melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau terhadap Prengki Pransisca bersama temannya M Sangkut.
Saat itu kedua korban sedang mengendarai mobil di Desa Talang Randai.
Nah, saat di desa tersebut, mobil yang dinaiki kedua korban dibuntuti dua pelaku yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor.
Kemudian pelaku memepet mobil dan meminta uang kepada korban dengan cara mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Tak sampai di situ, pelaku merampas satu bungkus rokok milik korban. Karena ketakutan, kemudian korban langsung pergi dan menelpon saudaranya yang berada di Dusun Lubuk Mabar, Desa Muara Sindang.
Kepada saudaranya, korban mengabarkan kalau korban sudah diancam oleh pelaku.
Mendapati laporan tersebut, saudara korban langsung ke Polsek Paiker untuk menemui piket jaga Mako.
“Mendapat laporan tentang kejadian tersebut selanjutnya petugas piket jaga Mako yang berjumlah enam orang langsung dipimpin Kapolsek Paiker menemui pelapor. Kemudian saat bertemu di Desa Talang Randai, lalu petugas mencari pelaku. Tak lama kemudian kami mendapati pelaku yang saat itu sedang duduk di sebuah bengkel lalu diamankan di Mapolsek Paiker untuk pemeriksaan lebih lajut,” ujarnya.
Dikatakanya, saat penangkapan didapati ada barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak tiga paket besar.
Selanjutnya aparat langsung mengali informasi lebih lanjut dapat dari mana narkoba jenis shabu itu,
“Ketika kami mau amankan pelaku ini kedapatan membawa narkoba jenis shabu. Sedangkan teman pelaku satunya kabur pada saat mau ditangkap,” beber Kapolsek. (**)











