Dua Pengamen Lakukan Pemalakan di Traffic Light Macan Lindungan Diringkus Polisi

Writer: - Selasa, 7 Mei 2024
Dua pelaku pemalak pada sopir truk diamankan polisi.

Palembang, sumselupdate.com – Sempat viral di media sosial (medsos) aksi pemalakan yang dialami oleh sopir truk yang bernama Rendra Saputra (27) yang terjadi di lampu merah simpang Macan Lindungan, jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Ilir Barat I Palembang. Kini dua dari tiga pelaku telah diamankan oleh Polsek Ilir Barat I Palembang.

Kedua pelaku yakni Candra Irawan dan Junaidi, keduanya dihadirkan dalam giat konferensi pers di Polsek Ilir Barat I Palembang, pada Selasa (07/05/2024) sore.

Read More

Berdasarkan data yang dihimpun, aksi pemalakan yang dilakukan kedua pelaku bermodus jadi pengamen jalanan ini terjadi pada Jum’at, 03 Mei 2024 lalu, sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di Simpang 5 Lampu merah Macan Lindungan Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek Ilir Barat I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana, mengungkapkan bahwa pelaku ini mempunyai perannya masing-masing.

“Pelaku kejahatan yang tidak bertanggung jawab ini merupakan pelaku pemalakan di lampu merah, bermodus pengamen jalanan di Traffic Light simpang Macan Lindungan. Ketiga pelaku ini remaja tanggung, namun satu pelaku yang bernama Reihan berhasil kabur dan masih dalam pengejaran,” ungkap Kombes Pol Harryo.

Baca juga : Viral Pemalakan Wisatawan di Ampera, Polisi Imbau Pelaku Menyerahkan Diri

Untuk pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Reihan ini, lanjut Kapolrestabes Palembang, bahwa pelaku tersebut sudah sering melakukan pemalakan di daerah tersebut.

Baca juga : Mengejutkan, Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Palembang Sebut Ada 4 Kelompok dan Miliki Panglima

“Kedua pelaku ini dan pelaku DPO sudah pernah kita tangkap dua kali, mengingat korban tidak mau melapor, jadi tidak dilanjutkan penyidikan tindak pidana, pelaku cuma dibina. Jadi kedua pelaku ini kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, sementara pelaku yang bernama Reihan masih dalam pengejaran,” tukasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts