Palembang, Sumselupdate.com – Ratusan pengemudi motor dan mobil yang tergabung dalan Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel melakukan demo di halaman Kantor DPRD Sumsel, Senin (18/12/2017).
Dalam aksi yang digelar serentak di 11 Provinsi tersebut, mereka melayangkan petisi mendesak Presiden agar 3 kementerian terkait yang mengatur driver online antara lain Kementerian Kominfo, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Tenaga Kerja dapat membuat MOU yang mengatur payung hukum driver online roda 2 dan roda 4 secara adil.
Menurut koordinasi lapangan Muhammad Harvin mengatakan sebagai wujud kemandirian ekonomi kerakyatan driver online telah ikut serta mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan Indonesia. Selama ini acapkali para driver online telah bekerja keras mencari nafkah dengan memberikan pelayan dan rasa nyaman dan murah bagi masyarakat pengguna jasa driver online.
Namun menurutnya banyak rekan-rekannya mendapatkan perlakuan yang tidak adil dengan menerima sanksi suspend dan pelanggaran kode etik oleh pengusaha apikasi Driver online tanpa diberi hak membela diri. “Apalagi kami tidak dilibatkan dalam aturan kemitraan ini,” katanya.
Bahkan hingga saat ini acapkali para driver online diperlakukan buruk dengan berbagai cara oleh oknum yang tidak suka dengan driver online. “Kami minta hentikan menerima driver baru, karena merugikan kami,” katanya.
Eli Marlina, salah satu driver online mengatakan para driver online ini merasa seringkali diperlakukan secara tidak adil oleh pihak perusahaan dan tidak diberi hak membela diri menurut hukum yang berlaku.
“Suspen dari apilkasinya tidak ada pemberitahuan dulu, tiba-tiba performa kami bintangnya tinggal satu dan langsung kena suspend. Waktu itu saya langsung banding ke kantor tapi ditolak,” katanya.
Apalagi menurutnya selama ini tidak ada permasalahan dengan aplikasi tersebut. Namun, setelah muncul Permenhub 108 banyak suspend sepihak yang dilakukan perusahaan kepada driver online baik roda 2 ataupun roda 4. “Apalagi nanti wacananya akan ada SIM khusus driver online yang tentunya akan memberatkan driver,” katanya.
Sementara itu perwakilan Ado Sumsel bersama City Operation Grab Palembang, Siswantoro sempat melakukan pertemuan di ruang MC DPRD Sumsel.
Menurut City Operation Grab Palembang, Siswantoro mengatakan masalah suspend, Grab sudah memberikan peringatan bahwa tindakan seperti ini sudah tanggungjawab pihaknya, termasuk order fiktip.
“Makanya kita minta feedback dari Ado untuk kerjasamanya untuk mengingatkan teman-teman di lapangan agar tidak melakukan seperti itu ,” katanya.
Selain itu suspen diberikan jika melanggar dengan membuat order buatan atau order fiktif, berlangganan, “ Keterkaitannya ya kalau bahasa Palembang main curang,” katanya.
Karena itu untuk mengantisipasi pihaknya melakukan edukasi dan akan kaji lagi dan sundul kepusat bahwa program edukasi itu penting untuk driver. “Karena Grab adalah perusahaan aplikator, kalau dilapangan balik ke driver,” katanya.
Mengenai driver online di batas di Sumsel menurutnya akan diinput kembali dan pihaknya belum bisa memberikan komentar karena belum pasti. “Untuk nerima kita akan kaji lagi setelah pertemuan ini, kita seluruhnya akan input,” katanya. (tra)











