Sepanjang Tahun 2022, Dua ASN Muaraenim dan Lima Warga Sipil di Tahan Kasus Korupsi

Jumat, 23 Desember 2022
Kasi Pidsus Ari Prasetyo.

Laporan : Endang Saputra

Muaraenim, Sumselupdate.com – Sepanjang tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaraenim berhasil mengungkap empat perkara korupsi dengan tujuh orang sebagai tersangka. Hal tersebut diungkapkan Kajari Muaraenim Irfan Wibowo melalui Kasi Pidsus Ari Prasetyo, Jumat (23/12/2022) pada media ini.

Read More

“Untuk kasus korupsi sepanjang tahun 2022 ini, kita berhasil menangani beberapa perkara korupsi di mana dua kasus masuk tahap penyelidikan, dua perkara penyidikan dan penuntutan empat perkara dengan tujuh orang tersangka ,” ungkapnya Kasi Pidsus Ari Prasetyo.

Kemudian Ari menjelaskan, pada perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2022 dengan empat perkara dan tujuh orang tersangka korupsi yang berhasil diungkap oleh Kejari Muaraenim, yaitu dari Dinas PUPR atas nama (SF) sebagai PPK, 1 perkara dari Dinas Kesehatan Muaraenim atas nama (OS) sebagai bendahara keuangan UPTD Dinkes Muaraenim dan 1 perkara berasal dari ADD/Pemdes dari Desa Kahuripan Selatan.

“Dari keempat perkara tersebut dua ASN telah menjadi terpidana dan selebihnya para terpidana berasal dari pihak swasta,” jelasnya.

Lanjutnya, jikalau untuk perkara banding saat ini, ada 1 perkara yang dilakukan upaya banding, yaitu perkara berasal dari DD/ ADD atas nama terdakwa Yusman Efendi dan JPU sedang melakukan upaya hukum banding.

“Kami melakukan upaya banding ini,  dikarenakan besaran uang pengganti yang di putus oleh Majelis Hakim tidak sesuai dengan tuntutan yang dimintakan oleh JPU di dalam tuntutan tersebut, dari itu kami melakukan upaya banding ,” ungkapnya.

Selanjutnya, ketika ditanya terkait target dalam penanganan perkara tindak pidana Korupsi apakah telah sesuai target, ia mengatakan pada intinya, dalam penanganan kasus korupsi sudah melampaui beban target.

“Oleh karena nya itu, kami juga meminta dukungan pada media massa maupun LSM diharapkan ikut membantu Kejari Muaraenim dalam melakukan pengawasan penegakan supremasi hukum di daerah ini,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts