Revisi Perda RTRW, Wujudkan Kota Pagaralam Kota Wisata Berbasis Budaya dan Alam

Jumat, 23 Desember 2022
rapat pembahasan laporan akhir penyusunan revisi RTRW.

Laporan : Novrico Saputra

Pagaralam, Sumselupdate.com – Revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih dalam proses pembahasan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Pagaralam.

Read More

Belum lama ini, bertempat di Ruang Rapat Besemah 1 Setdako Pagaralam, digelar rapat pembahasan  laporan akhir penyusunan revisi RTRW.

Bukan sebagai sekedar angan-angan, ke depan, rampungnya revisi Perda ini akan mewujudkan Kota Pagaralam sebagai kota wisata berbasis budaya dan alam yang didukung prasarana dan sarana terpadu.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pagaralam Yudianto, ST, MT, melalui Kabif Tata Ruang Titi Merianti, ST.

“Harapannya, ke depan pembangunan bisa sesuai dengan rencana tata ruang serta kota Pagaralam sebagai objek wisata budaya,” ucap dia, Jumat (22/12/2022).

Pagaralam sebagai greencity dan tourism adalah bagian sasaran revisi RTRW. Pada kesempatan laporan akhir bersama OPD, sudah dilakukan mapping wilayah untuk pengembangan dan pembangunan infrastruktur sejalan dengan pertumbuhan penduduk.

Foto bersama

Dia mencontohkan, seperti wilayah Dempo Selatan ke depan sebagai kawasan cepat tumbuh atau strategis pengembangan kota.

Untuk memajukan wisata budaya di Dempo Tengah dan sekitarnya yang memiliki aset peninggalan budaya seperti megalit dan adat.

Karenanya, pada pertemuan bersama perwakilan lanjut Titi, menampung seluruh saran dan masukan dari OPD.

“Masukan tersebut kita akomodir dan ditampung untuk meyelaraskan rencana dalam penyusunan revisi Perda RTRW, untuk keperluan kajian Daya Dukung dan Daya Tampung,” pungkas Titi. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts