Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Ratusan pucuk senpi rakitan (senpira) laras pendek dan panjang, ratusan gram ganja, ekstasi dan sabu-sabu dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Lubuklinggau, dengan cara dipotong dan dibakar, Selasa (14/2/2017).
Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut, Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan, Bupati Musi Rawas Utara, H Syarif Hidayat, staf ahli Pemkot Lubuklinggau, Burhanudin, Dandim 0406 MLM, Letkol Inf M Thohir, Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga dan Kapolres Musi Rawas, AKBP Hari Brata, Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Suryadi, Kasat Reskrim, AKP Ali Rojikin.
“Pemusnahan barang bukti perkara ini mulai November 2015 sampai Januari 2017. Yaitu, 132 buah senjata tajam, 43 pucuk senpi, sabu-sabu seberat 444,381 gram, ganja seberat 143,437 gram dan ekstansi seberat 372 gram,” ujar Kajari Kota Lubuklinggau, Putra Jaya didampingi Kasi Pidum, Dian Herdiman.
Menurutnya, jika dibandingkan kegiatan pemusnahan tahun sebelumnya terjadi peningkatan cukup signifikan. Dimana untuk barang bukti sajam dan senpi sekitar 10 persen dan narkoba sekitar 20-30 persen. “Semoga ke depan menurun perkaranya,” pungkasnya. (and)