Sengketa Batas Lahan Sawah, Kakek di OKU Timur Tega Bunuh Tetangga

Minggu, 28 Juni 2020
Tersangka Robu diamankan di Mapolsek Cempaka, Kabupaten OKU Timur.

Laporan Rahmat Agusman

Martapura, Sumselupdate.com – Robu (62), warga Desa Minanga Besar, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), harus menghabiskan sisa umurnya di balik jeruji penjara.

Read More

Kakek Robu ini dijebloskan ke dalam sel tahanan lantaran tega melakukan pembunuhan sadis terhadap tetangganya bernama Najidi (65).

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK didampingi Kapolsek Cempaka AKP Sumartono, SE memberikan keterangan pers melalui Kasubbag Humas Iptu Yuli menyatakan, Najidi dihabisi tersangka di lahan sawah milik korban pada Minggu (21/6/2020), sekitar pukul 14.00 WIB.

“Korban ditemukan di atas lahan sawahnya dengan kondisi meninggal dunia, diduga akibat senjata tajam pada bagian kepala belakang sebelah kanan, luka sayatan di telinga kanan, luka di lengan kiri, dan luka di sela jari manis dan jari tengah,” kata Iptu Yuli, Minggu (28/6/2020).

Dikatakannya, usai pembunuhan sadis tersebut keluarga korban membuat laporan. Kemudian, pada Senin (22/6), keluarga tersangka menghubungi Kapolsek Cempaka AKP Sukartono, SE dan memberitahukan bahwa tersangka sedang berada di wilayah Lampung dan akan menyerahkan diri.

Selanjutnya, Kapolsek Cempaka menginstruksikan Kanit Reskrim Polsek Cempaka Ipda Maridin Pardede, SH berkoordinasi dengan keluarga pelaku dan Unit Pidum Polres OKU Timur  untuk segera melakukan penjemputan terhadap tersangka.

“Sekitar pukul 09.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Cempaka dan Tim SW Polres OKU Timur menjemput tersangka di Jalan Lintas Sumatera Desa Kota baru Selatan, Kecamatan Martapura, OKU Timur,” ujar Iptu Yuli lagi.

Ditambahkannya, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku secara terus terang telah melakukan pembunuhan terhadap korban Najidi.

Menurut tersangka dia menghabisi tetangganya itu  dengan cara membacok kepala satu kali dan tangan korban satu kali memakai senjata tajam jenis parang. Kemudian korban langsung terjatuh, lalu pelaku meninggalkan korban di tengah sawah dan langsung melarikan diri ke Provinsi Lampung.

“Pembunuhan sadis tersebut dilatarbelakangi akibat sengketa batas lahan sawah antara pelaku dan korban,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts