Palembang, sumselupdate.com – Merasa tidak terima atas kejadian yang dialaminya membuat Nyayu Nuraini (33) seorang ibu rumah tangga warga Mujahidin Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang, melaporkan Sharil (41) yang tak lain adalah adik iparnya sendiri ke pihak berwajib karena telah melakukan pelemparan senjata tajam (sajam) jenis pisau ke arahnya.
Beruntung, bagi Nyayu pada saat Sharil melemparkan pisau ke arahnya, dihalangi Muhammad Toni (44).
Akibat kejadian tersebut, Muhammad Toni (korban-red) harus mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri, setelah pisau yang di lemparkan terlapor menancap di dadanya.
Kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Nyanyu menerangkan, peristiwa yang dialaminya terjadi pada Sabtu (18/8) sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya.
Kejadian berawal saat pelapor berselisih paham dengan terlapor tentang permasalahan anak. Tanpa disadari pelapor, Terlapor langsung melempar sebuah benda ke arah dia namun bisa dihindari pelapor.
Tak ingin terjadi sesuatu hal dengan dirinya, lantas membuat pelapor pun pergi ke pasar untuk menemui korban perihal permasalahan yang sedang dihadapi dengan terlapor.
Sesampainya di rumah, korban pun menasehati terlapor. Namun, terlapor tak senang. “Sharil langsung pergi ke dapur Pak, mengambil pisau dan melemparkannya ke arah saya,” ujarnya.
Lanjutnya, saat terlapor melemparkan pisau ke arahnya. Korban pun menghalanginya hingga membuat pisau tersebut menancap disebelah kiri korban. “Saya tidak terima dan berharap Syaril cepat ditangkap,” ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara, SIK, melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan penganiayaan.
“Sudah kita terima laporannya, selanjutnya akan kita serahkan ke Unit Reskrim untuk ditindaklanjuti,” ujarnya. (tra)











