Palembang, Sumselupdate.com – Gugup melihat patroli petugas, membuat di kawasan Jalan Rajawali, membuat Okta (31) dan Aziz (30) nekat mencoba memukuli anggota Satuan Sabhara Polresta Palembang, namun berkat kesigapan petugas keduanya berhasil diamankan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan kedua tersangka bermula dari kecurigaan polisi yang melihat mereka mengendarai sepeda motor Yamaha X Ride dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan, saat melintas di Jalan Rajawali, Palembang. Sehingga petugas langsung melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan tersangka.
“Saat kendaraannya dihentikan, salah satu tersangka mencoba mengelabuhi petugas dengan membuang barang bukti shabu senilai Rp400.000. Bahkan tersangka juga meneriaki petugas dengan sebutan rampok,” ujar Kasat Sabhara Polresta Palembang Kompol Rahmat S Pakpahan, Jumat (30/12/2016).
Selain itu, dirinya melanjutkan saat petugas hendak mengambil barang bukti shabu tersebut, salah satu tersangka melawan dengan memukul petugas dari belakang, sehingga terjadi pergulatan antara tersangka dan petugas. “Dari keterangan kedua pelaku, barang haram itu akan dikonsumsi pada malam tahun baru nanti,” tandasnya.
Sementara itu tersangka Okta membantah disebut menganiaya petugas, menurutnya saat itu mereka terkejut ketika kendaraan mereja tiba-tiba dihentikan. (tra)











