Palembang, Sumselupdate.com – Jajaran Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palembang melarang seluruh warga untuk memperdagangkan petasan pada malam pergantian tahun mendatang. Untuk itu polisi akan melakukan razia para pedagang petasan.
“Saat ini sudah ribuan petasan hasil razia yang didapat dari para pedagang di Kota Palembang,” ujar Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara, Jumat (30/12/2016).
Selain petasan, para pedagang juga sempat diamankan petugas dan selanjutnya di data untuk tidak lagi memperjualbelikan petasan. Selain itu dalam razia beberapa waktu lalu polisi juga mengamankan para pedagang miras.
“Jika kembali berdagang, barangnya kita sita dan pedagangnya kita tindak. Larangan penggunaan petasan ini untuk menciptakan suasana kondusif pada malam tahun baru nanti,” tandasnya. (tra)











