Polisi Larang Penjualan Petasan di Malam Tahun Baru

Jumat, 30 Desember 2016
Ilustrasi

Palembang, Sumselupdate.com – Jajaran Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palembang melarang seluruh warga untuk memperdagangkan petasan pada malam pergantian tahun mendatang. Untuk itu polisi akan melakukan razia para pedagang petasan.

“Saat ini sudah ribuan petasan hasil razia yang didapat dari para pedagang di Kota Palembang,” ujar Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara, Jumat (30/12/2016).

Read More

Selain petasan, para pedagang juga sempat diamankan petugas dan selanjutnya di data untuk tidak lagi memperjualbelikan petasan. Selain itu dalam razia beberapa waktu lalu polisi juga mengamankan para pedagang miras.

“Jika kembali berdagang, barangnya kita sita dan pedagangnya kita tindak. Larangan penggunaan petasan ini untuk menciptakan suasana kondusif pada malam tahun baru nanti,” tandasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts