Palembang, Sumselupdate.com – Dalam pemusnahan barang bukti yang digelar di Mapolresta Palembang, Jumat (10/6), selain 951,25 gram shabu yang dimusnahkan, Polresta Palembang turut memusnahkan sebanyak 454 botol minuman keras (Miras) berbagai merek.
Kemudian, Polresta Palembang juga memusnahkan sebanyak 29 derijen berisi tuak. Tak hanya Miras, petugas juga memusnahkan barang bukti hasil cipta kondisi bulan Ramadhan berupa 1.329 petasan atau mercon.
“Selain shabu, kami juga memusnahkan Miras berbagai jenis merek dan petasan,” ungkap Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria Dwianto, saat dibincangi usai menggelar pemusnahan barang bukti.
Menurut Tommy, meskipun barang bukti sudah dimusnahkan, namun pihaknya akan terus melakukan kegiatan cipta kondisi hingga hari raya Idhul Fitri nanti.
“Setelah lebaran nanti akan kita lanjutkan juga, kita berikan tonggak dalam melindungi dan memberikan pelayanan masyarakat. Sehingga Miras ini tidak menjadi pemicu bagi pelaku kejahatan lainya, seperti Curas, Curat dan Curanmor,” pungkasnya. (Man)











