Polresta Palembang Musnahkan 951,25 Gram Shabu

Jumat, 10 Juni 2016
Pemusnahan barang bukti di Mapolresta Palembang, Jumat (10/6).

Palembang, Sumselupdate.com – Polresta Palembang menggelar pemusnahan terhadap barang bukti hasil cipta kondisi menjelang bulan Suci Ramadhan, di Mapolresta Palembang, Jumat (10/6).

Dalam pemusnahan tersebut Polresta Palembang memusnahkan narkoba jenis shabu seberat 951,25 gram dengan dihadiri Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Irawan David Syah, Kepala BNK Palembang Ismail Ishak dan Dandim 0418 Kota Palembang Letkol Inf Ichwansyah.

Read More

Selain itu, turut dihadiri juga Walikota Palembang yang diwakilkan oleh Staff Ahli Walikota Bidang Pemerintah, Politik, Hukum dan HAM M. Yanurpan Yani, Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria Dwianto.

Diketahui, shabu yang akan dimusnahkan tersebut didapat dari tersangka MH (25), warga Jalan Moh Mansyur, lorong Lebak Keranji, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, saat berada di kawasan Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan Hotel Anugrah Palembang, Kamis (12/5) lalu. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts