Palembang, Sumselupdate.com – Narkoba jenis shabu seberat 951,25 gram yang dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti di Mapolresta Palembang, Jumat (10/6). Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dicampur ke dalam air yang sudah berisi deterjen.
Ditemui usai pemusnahan, Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria Dwianto mengungkapkan ini merupakan bentuk dari hasil kegiatan jajaran Polresta Palembang yakni, hasil cipta kondisi sebelum Ramadhan yang sudah dicetuskan Kapolda Sumsel.
“Hari ini kita sudah memusnahkannya berbagai jenis barang bukti. Pertama dari narkotika yang merupakan tangkapan terakhir sebanyak 1 Kg shabu,” kata dia.
Diketahui dalam pemusnahan shabu seberat 951,25 gram dihadiri Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Irawan David Syah, Kepala BNK Palembang Ismail Ishak serta Dandim 0418 Kota Palembang Letkol Inf Ichwansyah.
Selain itu, turut dihadiri juga Walikota Palembang yang diwakilkan oleh Staff Ahli Walikota Bidang Pemerintah, Politik, Hukum dan HAM M. Yanurpan Yani. (Man)











