Palembang, Sumselupdate.com – Pemusnahan terhadap minuman keras (Miras) berbagai merek sebanyak ratusan botol tersebut dilindas dengan mengunakan alat berat di halaman Mapolresta Palembang, Jumat (10/6).
“Untuk Miras yang dimusnahkan sebanyak 454 botol Miras,” kata Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria Dwianto.
Kemudian, dalam pemusnahan barang bukti tersebut untuk ribuan petasan yang berhasil diamankan selama cipta kondisi bulan Ramadhan dimusnahkan dengan cara direndam menggunakan air.
Disela-sela pemusnahan, Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara, melalui Kasat Sabhara Polresta Palembang AKP Rahmat S Pakpahan mengatakan, peredaran miras jenis tuak asal Kabupaten Banyuasin sudah tersebar di kawasan Palembang.
“Ada banyak lokasi di Palembang, diantaranya yang paling banyak yaitu seputaran Makam Pahlawan di Kecamatan Kemuning, Pasar Lemabang, Kalidoni dan Bom Baru di Kecamatan Ilir Timur II serta kawasan Jalan Balap Sepeda Kecamatan Ilir Barat I Palembang,” tutup dia. (Man)











