Sekuriti Perumahan Tanjung Barangan Palembang Ditangkap Usai Jambret iPhone 17, Korban Dimintai Tebusan Rp3 Juta

Writer: - Selasa, 27 Oktober 2026
Dua pria yang diduga terlibat dalam kasus penjambretan iPhone 17 milik rekan seprofesi di kawasan Tanjung Barangan, Palembang, diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Dua pria yang bekerja sebagai petugas keamanan atau sekuriti di Palembang diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam kasus penjambretan iPhone 17 milik rekan seprofesi mereka.

Salah satu terduga pelaku diketahui bekerja sebagai sekuriti di Perumahan Tanjung Barangan. Setelah ponsel tersebut hilang, korban bahkan diduga dimintai uang tebusan hingga Rp3 juta agar telepon genggamnya dikembalikan.

Read More

Peristiwa itu dialami M Anif, yang juga bekerja sebagai sekuriti, pada Jumat (23/10/2026) malam. Saat kejadian, korban melintas di Jalan Tanjung Barangan, tepatnya di jalur menuju Jalan Soekarno-Hatta, Palembang.

Ponsel iPhone 17 milik korban berada di saku jaket ketika diduga dijambret. Sehari setelah kejadian, korban mengunggah informasi kehilangan ponsel tersebut melalui media sosial.

Tak lama kemudian, seseorang menghubungi korban dan mengaku mengetahui keberadaan ponsel itu. Korban kemudian diminta menyerahkan uang sebesar Rp2 juta, yang belakangan disebut meningkat menjadi Rp3 juta. Penghubung tersebut juga diduga mengancam akan membuang ponsel jika permintaan uang tidak dipenuhi.

Korban akhirnya menyetujui ajakan bertemu di Jalan Parameswara, Kelurahan Bukit Baru, Palembang. Namun, sebelum pertemuan berlangsung, korban menghubungi Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I untuk meminta bantuan polisi.

Dalam proses penanganan perkara, polisi mengamankan seorang pria yang awalnya mengaku menemukan ponsel tersebut. Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menduga pria itu terlibat dalam aksi penjambretan.

Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga polisi mengamankan seorang pria lainnya saat sedang menjalankan tugas sebagai sekuriti.

Kedua pria tersebut masing-masing diketahui bernama Ahmad Amirul Amin, warga Jalan Ki Kemas Rindo, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, dan Rido Pratama (23), warga Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarame, Palembang.

Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Fauzi Saleh, membenarkan penanganan kasus tersebut. Kedua pria yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ilir Barat I untuk mendalami peran masing-masing dalam perkara itu.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk dugaan penjambretan dan permintaan uang tebusan kepada korban.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts