Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mendorong dosen dan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) meningkatkan pencatatan hak cipta atas karya akademik agar mendapat pelindungan hukum sekaligus berpotensi memiliki nilai ekonomi.
Dorongan tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Budi Argap Situngkir, saat membuka kegiatan Penguatan dalam Rangka Peningkatan Pencatatan Hak Cipta dan Produk Hak Terkait di Ruang Joani Mukti, UPT Bahasa, Unsri, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) itu diikuti dosen dan mahasiswa Unsri. Agenda ini bertujuan meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, terutama pencatatan hak cipta.
Direktur Inovasi dan Hilirisasi Unsri, Prof. Ir. Siti Nurmaini, M.T., Ph.D., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap kolaborasi dengan Kemenkum dapat memperkuat pemahaman sivitas akademika mengenai pelindungan karya intelektual.
Dalam sambutannya, Budi Argap Situngkir menyoroti beragam karya yang dihasilkan perguruan tinggi, mulai dari buku ajar, modul, jurnal, perangkat lunak hingga karya seni. Menurutnya, karya-karya tersebut perlu mendapat pelindungan hukum agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain tanpa izin.

“Pencatatan hak cipta saat ini tidak lagi sekadar untuk memenuhi kebutuhan angka kredit atau beban kerja dosen. Ini adalah bentuk penghargaan terhadap integritas akademik sekaligus langkah strategis dalam mendorong hilirisasi hasil penelitian agar memiliki nilai komersialisasi dan kerja sama industri yang sah,” ujar Argap.
Ia menyebutkan, sepanjang 2026 terdapat 4.306 permohonan hak cipta di Sumatera Selatan. Sementara itu, kontribusi pencatatan dari Unsri tercatat sebanyak enam karya.
Untuk mempermudah proses pencatatan, Kemenkum menghadirkan sistem Persetujuan Otomatis Hak Cipta (POP HC) yang memungkinkan proses dilakukan secara daring dalam waktu singkat.
Melalui kegiatan tersebut, Kemenkum Sumsel berupaya mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada sivitas akademika. Karya seperti skripsi, tesis, tugas akhir, dan hasil penelitian diharapkan tidak hanya menjadi dokumentasi akademik, tetapi juga memperoleh pelindungan hukum dan berpeluang dikembangkan lebih lanjut.
Turut mendampingi Kakanwil dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bulan Mahardika Subekti, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Benni Risky, serta Plt. Kepala Bidang Kekayaan Intelektual M. Ferdi Pebriadi.
Kemenkum Sumsel juga mendorong sivitas akademika memanfaatkan Sentra Kekayaan Intelektual Unsri untuk berkonsultasi mengenai pencatatan dan pelindungan karya. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing inovasi kampus serta membuka peluang pemanfaatan hasil karya di sektor industri.







