Sekayu, Sumselupdate.com – Pengelola sekolah tingkat SMA/ SMK swasta di Kabupaten Musi Banyuasin merasa khawatir pada penerimaan siswa baru/didik baru. Kekhawatiran tersebut beralasan apabila SMA dan SMK negeri yang ada di Kabupaten Muba tidak membatasi penerimaan jumlah siswa serta masih adanya pemerimaan siswa dalam bentuk cadangan dan kelas double shift.
“Permintaan kita kepada dinas pendidikan Muba agar kuota penerimaan siswa dibatasi sebanyak 32 siswa dan tidak ada penambahan ruangan belajar bagi Sekolah negeri,” ungkap Sigit Nugroho, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Muba, Rabu (15/6) saat gelar audiensi dengan DPRD Muba.
Menurut Sigit Nugroho, perwakilan audiensi mengajukan permintaan agar sekolah negeri membatasi penerimaan jumlah siswa. Tidak menambah rombongan belajar, pengumuman penerimaan siswa baru dibuat bersama, tidak ada lagi siswa cadangan, dan tidak ada double shift di sekolah negeri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba, Drs M Yusuf Amilin, mengatakan bahwa kunci agar sekolah tersebut diminati masyarakat adalah kualitas. Ia mencontohkan sekolah di SD Istiqomah. Siswanya dapat diterima di sekolah kelanjutan, baik negeri maupun sekolah lebih tinggi yang berkualitas pula.
“Apa yang bisa dijual di sekolah swasta tersebut, termasuk kualitas tenaga pengajarnya, sehingga menjadi daya tarik masyarakat untuk masuk,” jelasnya.
Semenata itu, Ketua komisi I Ziadatulher, SE, MH, menyimpulkan bahwa sekolah SMA/SMK swasta dapat bersaing dengan sekolah negeri, jika dapat menjaga kualitas dan mutu pendidikan. Selain itu dirinya juga mengatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan sekolah swasta yang ada tersebut telah dikabulkan oleh Dinas Pendidikan Muba. Salah satunya adalah SMA dan SMK negeri membatasi kuota sebanyak 32 dan tidak ada penambahan rombongan belajar.
“Sebagai daya tariknya, kita jual kualitas dan mutu pendidikan, sehingga dapat bersaing dengan sekolah negeri. Kompetensi yang harus diutamakan,” jelasnya.
Senada dikatakan anggota komisi I lainnya seperti Yulisman, Bahrul, Sodingun dan Rahman Senen menjelaskan, perlu adanya pantauan dari Dinas Pendidikan terhadap sekolah swasta. Selain itu sekolah swasta juga harus mampu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah masing masing, terus bersosialisasi kepada masyarakat bahwa sekokah swasta juga mampu bersaing dan berkualitas. (est)











