Baturaja, Sumselupdate.com – Sekda Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), H Marwan Sobrie memastikan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) PNS diupayahkan tetap ada.
Dana untuk merealisasikan TPP PNS, sudah masuk dalam KUA, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2017.
“Total anggarannya saya lupa. Yang jelas kita upayakan tetap ada. TPP merupakan kebijakan Bupati yang diberikan ke PNS, bertujuan untuk meningkatkan kinerja pegawai,” kata Setda.
Ia menjelaskan, untuk besaran per PNS realisasi dana akan dirubah. Bahkan
sitem pembayarannya direncanakan di rubah. “Besarannya belum bisa kita sampaikan sekarang, sebab ini baru masuk KUA PPAS,” ujarnya.
Sistem realisasi dana TPP untuk PNS ini nantinya, kata Sekda direncanakan bukan lagi dibayarkan setiap bulan. Melainkan, akan dibayarkan pada hari-hari besar. Seperti tahun ajaran baru sekolah dan hari-hari besar lainnya.
Disinggung apakah reslisasi TPP sama dengan realisasi gaji 13-14 PNS. Kata
Sekda, mereka masih mempelajari hal tersebut. “Bisa saja seperti itu. Untuk pastinya nanti setelah APBD 2017 di sahkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, para PNS di lingkungan Pemkab OKU khawatir TPP akan hilang. (yan)











