Sekda Muba Tegaskan Seluruh Cafe Meresahkan Ditutup

Kamis, 6 Februari 2020

Sekayu, Sumselupdate.com – Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi didampingi Satpol PP dan Forkopimcam Sekayu melakukan inspeksi mendadak di sejumlah cafe yang meresahkan di wilayah Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu, Rabu (5/2/2020) malam. Sidak ini untuk mengantisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat di bumi Serasan Sekate.

Pantauan di lokasi tampak Sekda Muba Drs Apriyadi MSi didampingi pihak terkait melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik-pemilik Cafe yang berada di kawasan Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu, alhasil semua pemilik cafe siap mentaati aturan penutupan cafe tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Muba Drs Apriyadi MSi menegaskan kepada semua pemilik cafe untuk segera menutup cafe atau tempat hiburan yang selama ini dinilai warga meresahkan.

“Pemilik cafe diberi kesempatan sampai 9 Februari 2020 untuk mengemas barang-barang. Setelah tanggal 9 itu cafe-cafe tidak boleh lagi dibuka,” tegas Apriyadi.

Advertisements

Menurut Apriyadi, penutupan cafe tersebut sudah sangat tepat dilakukan guna meminimalisir hal hal yang tidak diinginkan. “Sudah banyak juga laporan dari warga, sesuai instruksi pak Bupati Dodi Reza kalau ini harus segera ditertibkan,” ungkap Apriyadi.

Lanjut Apriyadi, keberadaan cafe tersebut juga berpotensi menimbulkan peredaran narkoba dan prostitusi di Muba. “Ini juga langkah konkrit pak Bupati Dodi Reza untuk menjaga Muba terus sebagai daerah yang zero konflik,” tukasnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Muba Joni Martohonang AP mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian, TNI, serta Kecamatan untuk monitoring ke lapangan guna memastikan semua cafe meresahkan di Muba sesuai jadwal yang sudah disepakati.

“Kita harapkan agar semua pemilik cafe taat dan sepakat dengan aturan ini. Guna menciptakan suasana di Muba yang selalu kondusif,” pungkasnya.

Senada Camat Sekayu Marko Susanto menambahkan bahwa pihak kecamatan akan segera menyampaikan surat kepada pemilik- pemilik cafe yang dianggap dapat meresahkan masyarakat.

“Penyampaian surat sebagai tindaklanjuti setelah inspeksi mendadak langsung akan segera kami laksanakan”, tambah Marko.(rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.