Palembang, Sumselupdate.com – Puluhan perwakilan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sentot Ali Basah atau Lorong Basah, Pasar 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Jumat (2/2/2018).
Kedatangan para pedagang ini untuk melaporkan indikasi pungli berkedok koperasi yang dilakukan oleh Koperasi Sriwijaya. Menurut Darwis, Ketua PKL Lorong Basah, harusnya pungli tidak terjadi, tapi kenyataannya pungutan liar masih terjadi hingga saat ini dan pungli tersebut dilakukan salah satu kelompok yang mengatas namakan koperasi.
“Saat memungut pungli mereka memberikan karcis dengan nama koperasi yang tercantum dikarcis tersebut setiap hari pedagang membayar lima ribu dengan alasan uang retribusi,”ujarnya.
Sebelum dilaporkan ke pihak kepolisian, lanjutnya para pedagang mengkonfirmasikan perihal tersebut ke Asisten I Pemkot Palembang dan Asisten mengatakan itu pungli. “Akhirnya pedagang resah dengan desakan dan intimidasi oleh oknum yang memungut pungli akhirnya para pedagang sepakat untuk melaporkan hal ini kepihak kepolisian,” bebernya.
Dengan adanya laporan ini, para pedagang berharap agar pihak kepolisian untuk mengusut pungutan liar yang terjadi di Lorong Basah, Pasar 16 Ilir. “Karena pungli ini sudah berlangsung selama dua bulan dimana seluruh pedagang harus membayar lima ribu perhari nya,” pungkasnya. (tra)











