Sebelum Dihabisi, Korban dan Pelaku Sempat Sama-sama Tenggak Miras

Kamis, 22 November 2018
Rekonstruksi kasus pembunuhan.

Palembang, Sumselupdate.com – Petugas Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Cafe Pink Jalan Soekarno Hatta, Palembang yang terjadi pada 19 Agustus 2017 silam.

Dalam rekonstruksi ini tersangka Polta Jaya alias Polta memerankan adegan demi adegan saat menghabisi nyawa korban Haiman tiga kali tusukan menggunakan sebilah pisau.

Read More

Sebelum terjadi pertikaian, pelaku dan korban sempat sama-sama berada di dalam Cafe Pink sebagai pengunjung. Karena sama dalam kondisi mabuk miras keduanya pun berselisih paham.

Saat itu korban memeluk tersangka dari belakang sambil mengancam dengan menggunakan botol minuman. Hingga terjadi perkelahian kedua di dalam kafe tersebut sampai pelaku mengeluarkan pisau lalu menusuk korban dua kali.

Setelah ditusuk, korban lari keluar kafe namun tetap dikejar oleh tersangka dan tepat di depan kafe tersangka kembali menusukkan pisau sebanyak satu kali pada bagian belakang tubuh korban hingga korban roboh.

Puas menusuk korban, tersangka langsung meninggalkan lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel AKBP Yudhi Suhariyadi mengatakan, dalam rekonstruksi ini sebanyak 17 adegan diperagakan oleh tersangka. Pertama ada 11 adegan berdasarkan keterangan tersangka, namun setelah dikembangkan menjadi 17 adegan.

“Dari hasil rekonstruksi ini ada tiga tusukan yang dilakukan oleh tersangka saat membunuh korban Haiman. Di dalam kafe korban ditusuk dua lubang dan di luar kafe tersangka kembali menusuk korban,” terangnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts