Sebanyak 49 Mobdin Pemkab OKUT Dilelang

Kamis, 8 Juni 2017
Peserta yang menghadiri sosialisasi lelang di ruang bina praja 1 Pemkab OKU Timur, Kamis (8/6/2017).

Martapura, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten OKU Timur telah membuka acara sosialisasi dan Aanwujdzing lelang kendaraan dinas operasional Pemkab.

Lelang kendaraan ini sesuai dengan surat keputusan Bupati OKU Timur Nomor 194 Tahun 2017 tentang penetapan penjualan kendaraan dinas operasional melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palembang akan menjual 49 unit kendaraan dinas roda 4. Kemudian untuk lelang ini dilaksanakan secara terbuka dan umum.

Read More

Bupati OKU Timur HM Kholid MD mengatakan, penjualan kendaraan dinas ini memang dianggap perlu dengan berbagai pertimbangan.

“Seperti halnya bahwa kendaraan yang dijual telah memenuhi persyaratan secara administrasi, ekonomi dan teknik sesuai peraturan yang ada,” terangnya.

Kemudian Kholid menjelaskan, secara ekonomis kendaraan operasional tersebut lebih menguntungkan apabila dijual, hal ini dilakukan untuk mengurangi biaya pemeliharaan kendaraan.

“Jadi daripada terlalu besar dalam beban biaya pemeliharaan, lebih baik kita selaku Pemerintah Daerah melelang kendaraan tersebut, selain itu untuk meningkatkan pendapatan daerah dari pendapatan daerah bukan pajak,” imbuhnya.

Kholid menambahkan, penjualan kendaraan dinas operasional melalui pelelangan umum ini, merupakan kali pertama dilaksanakan di Kabupaten OKU Timur. Sehingga menimbulkan berbagai pertayaan berkaitan dengan prosedur dan tata cara pelelangan.

“Maka kita mengikuti aturan sesuai peraturan menteri keuangan nomor 93/pmk.06/2010 tentang petunjuk pelaksanaan lelang dengan mewujudkan pelaksanaan lelang yang lebih efisien, efektif, transparan, akuntabel, adil dan menjamin kepastian hukum,” paparnya.

Selain itu juga, ada tim pejabat lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palembang, untuk memberikan pemahaman dan tata cara lelang kepada peserta lelang.

Sementara penangung jawab lelang Ahmad Priyo mengatakan, bagi masyarakat yang akan mengikuti lelang, dipersilahkan, karena bersifat terbuka dan umum, serta dapat diakses melalui website www.lelangdjkn.kementrian.go.id kemudian persyaratan dan tatacara lelang sudah tertera di website tersebut dan sudah di buka pada hari ini.

“Pembukaan lelang sudah kita laksanakan hari ini, setelah sosialisasi tatacara lelang, kemudian akan diumumkan pada hari Selasa 13 Juni,” pungkasnya. (Yul)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts