Baturaja, Sumselupdate.com – Nasib 49 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), hingga kini masih terkatung katung.
Pada 2016 lalu, sebanyak 49 bidan TPP sudah mengikuti tes seleksi untuk pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Namun hingga saat ini, belum ada kepastian kapan pengumuman kelulusan. Apakah diterima menjadi CPNS atau tidak.
“Sampai saat ini belum ada kepastian. Apakah lulus seleksi atau tidak lulus, Bidan PTT ini menjadi CPNS,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) OKU, Zandi Saleh melalui Seketaris BKD Burhanudin Lubis saat dibincangi, Selasa (14/2/2017).
Belum ada kepastian tersebut, kata Lubis, dikarenakan sampai saat ini belum ada jadwal pengumuman hasil seleksi Bidan PTT ini dari Departemen Kesehatan (Depkes).
“Kita masih menunggu jadwal hasil seleksi Bidan PTT ini,” katanya.
Disinggung apakah ada kuota pengangkatan, berapa banyak dari 49 Bidan PTT yang ikut seleksi akan diambil menjadi CPNS nantinya, menurut Lubis, tidak ada istilah kuota.
Hasil seleksi itu sepenuhnya dari kemampuan mereka yang ikut seleksi sendiri.
Jika memenuhi syarat atau kriteria dari Depkes, bisa saja mereka lulus semua. Bahkan sebaliknya, jika tidak memenuhi syarat dan kriteria, bisa saja mereka yang mengikuti seleksi semuanya tidak bisa lulus.
“Jadi tergantung kemampuan mereka masing-masing. Bisa lulus semua dan bisa juga semua tidak lulus,” jelas Lubis.
Lubis menambahkan seleksi bidan PTT pusat menjadi CPNS merupakan wewenang pemerintah pusat. Sebaliknya, pemerintah daerah hanya melakukan pemberkasan bagi peserta yang lulus seleksi. (wid)











