Jakarta, Sumselupdate.com – Sebanyak 25 anggota Polri dinyatakan tidak profesional dalam menangani perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Untuk itu, Tim Khusus (Timsus) Polri akan melakukan evaluasi menyeluruh dampak yang ditimbulkan dari tidak profesionalnya para anggota tersebut.
“Akan menjadi bahan anev (analisis dan evaluasi) yang menyeluruh dari Timsus terkait peristiwa tersebut,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat.
Saat ini, sebanyak 25 anggota Polri yang terlibat dalam merusak dan menghilangkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) yang dipimpin oleh Irwasum Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.
Timsus Polri terus bekerja mengungkap peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. (adm3/sur)