Baturaja, Sumselupdate.com – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU, menyoroti kinerja PDAM OKU khususnya Sumber Daya Manusia (SDM) di sana, yang jumlahnya banyak tapi tak maksimal. Dalam artian besar pasak daripada tiang. “Herannya pula, PDAM malah selalu mengaku rugi” ucap Anggota DPRD dari komisi III l, Robi Vitergo.
Agar PDAM ini “sehat”, ia bilang bahwa manajerial PDAM perlu dirombak total.
Karena sudah secara nyata, bahwa selama ini kualifikasi dan kualitas manajemen pada PDAM OKU tidak berjalan baik.
Permasalahan pelik di internal tersebut juga dibarengi dengan permasalahan distribusi air ke pelanggan yang amburadul. Seperti air yang ngadat (tidak ngalir ke pelanggan) hingga air yang disalurkan keruh bak kopi susu.
Sementara itu, anggota dewan lainnya menyoroti hampir setiap tahun, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendapat suntikan dana penyertaan modal. Baik dari Pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah setempat.
Tahun ini saja, direncanakan PDAM OKU bakal dapat suntikan dana (penambahan penyertaan modal) sebesar Rp250 juta.
Namun sangat disayangkan, kucuran-kucuran dana yang terus digelontorkan ini justru tidak diimbangi oleh kinerja dan kualitas air yang baik oleh PDAM dalam melayani kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Penilaian tersebut bukan asal tuduh. Bahkan pandangan demikian dibawa fraksi PAN ke dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi terhadap APBD perubahan 2017 beberapa hari lalu.
Karenanya, fraksi PAN meminta Bupati dapat meninjau ulang anggaran APBD yang dialokasikan untuk PDAM tersebut.
“Kepada bupati agar kiranya mempertimbangkan kembali rencana penambahan penyertaan modal kepada PDAM OKU sebesar Rp250 juta,” ujar ketua fraksi PAN, Mirza Gumay.
Alasannya, kata Mirza, seperti dijelaskan di atas. “Ya, tiap tahun PDAM dapat suntikan dana cukup signifikan dari Pemerintah daerah. Tapi itu tidak diimbangi oleh kinerja. Kadang pula kualitas airnya tidak baik,” imbuh dia.
Sebelumnya, anggota DPRD dari Komisi I Yudi Purna Nugraha menekankan bahwa PDAM harus terus berupaya mengoptimalkan layanan secara kualitas maupun kuantitas.
“Karena ke depan PDAM harus bisa berdiri sendiri dan mandiri,” tegasnya. (wid)











