Dapat Suntikan Dana Rp800 Miliar, Dewan Minta PDAM Gunakan dengan Baik

Senin, 5 Oktober 2020
Rapat Paripurna ke-16 MP III Tahun 2020 tentang laporan panitia khusus I, V, VI dan VII yang membahas Raperda Kota Palembang Tahun 2020 dan persetujuan bersama, Senin (5/10/2020).

Palembang, Sumselupdate.com – Dalam waktu dekat ini, PDAM Turta Musi akan mendapatkan suntikan dana sebesar Rp800 miliar dari Pemerintah Kota Palembang. DPRD Kota Palembang meminta penyertaan modal ini dipergunakan untuk peningkatan layanan kepada pelanggan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Palembang, M Ridwan Saiman, terjadi penyertaan modal PDAM Tirta Musi dari sebelumnya Rp450 miliar menjadi Rp800 miliar. Penambahan yang diberikan ke PDAM sebesar Rp800 miliar secara bertahap mulai dari 2021.

“Pembahasan awalnya alot karena berkaitan dengan aset dan dana. Tapi kemudian disetujui,” katanya, saat Rapat Paripurna ke-16 MP III Tahun 2020 tentang laporan panitia khusus I, V, VI dan VII yang membahas Raperda Kota Palembang Tahun 2020 dan persetujuan bersama, Senin (5/10/2020).

Penyertaan modal yang dilakukan secara bertahap mulai 2021 itu, DPRD meminta Walikota Palembang agar proses pembangunan dna pengembangan PDAM Tirta Musi dapat berjalan, sebelum habisnya masa jabatan pada 2023.

Advertisements

Ia mengatakan, Pemda wajib memberikan penyertaan modal daerah sesuai dengan kemampuan daerah hal ini telah tertuang dalam perubahan hasil pembahasan Pansus I DPRD Kota Palembang.

“Selain itu kami juga menyarankan agar segera memasukkan BUMD Tirta Musi ke Badan undang-undang agar menjadi Perumda. Dengan begitu PDAM Tirta Musi leluasa lagi untuk meningkatkan kinerja kepada masyarakat,” katanya. (Iya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.