Muarabeliti, Sumselupdate.com – Tiga pilar Kamtibmas bersama babinkamtibmas Polres Mura terus-menerus mensosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sosialisasi tersebut sebagai bentuk implementasi cinta tanah air.
Sosialisasi itu dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Muara Beliti dibawah Pimpinan AKP Tri Sopa, Rabu (19/07) sekitar pukuk 08.00 menyisiri Desa Sigestu dan Desa Rantau Bingin di Kecamatan Tp Kepungut Kabupaten. Musi Rawas untuk melaksanakan kegiatan pencegahan karhutla.
Kapolres Mura AKBP Pambudi, SIK membenarkan kegiatan yang dilakukan jajaran Bhabinkamtibmasnya tersebut.
“Sayangi Desaku Sayangi Negeriku, salah satunya dapat kita wujudkan dengan tidak membakar hutan maupun lahan. Tagline inilah yang Polres Mura sampaikan kepada masyarakat agar mencintai Negeri ini, menjaga lingkungan, menjaga alam semesta dan meningkatkan semangat gotong royong, soliditas serta kerukunan antar sesama.
“Guna mewujudkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan (3K) di Kab. Musi Rawas dan Muratara,” ujarnya. (Ain)











