Palembang, Sumselupdate.com – Tersangka Nang (20) dan Hendri (20) tertunduk lesu mengakui telah membunuh seorang Vikaris atau calon pendeta bernama Milenda Zidemoli, di Sungai Baung, Kabupaten OKI.
Kedua tersangka sudah seminggu berencana menghadang dan memperkosa korban. Rencana tersebut direncanakan sejak berada di mess karyawan yang terletak tidak jauh dari mess korban.
“Sudah seminggu kami rencanakan untuk diperkosa. Sudah kami incar dari mess kantor. Kami obrolin bagaimana ini kita perkosa saja. Memang dia (korban) saya suka tapi Hendri yang punya rencana memperkosa. Saya setuju dengan rencana itu,” ujarnya saat di Mapolda Sumsel, Jumat (29/3/2019).
Menurutnya, selama seminggu sebelum kejadian itu, keduanya sudah mengikuti keseharian dan mengetahui jadwal sang korban ketika sore hari. “Kami tahu kalau sore hari dia punya jadwal ke pasar. Jadi kami kepikiran untuk menghadangnya,” jelas Nang.
Nang sebelumnya mengaku memiliki ketertarikan dengan korban dan berencana untuk mendekati korban. Kedua tersangka Nang dan Hendri mengaku bekerja sebagai buruh harian di perkebunan sawit. (tra)











