Baturaja, Sumselupdate.com – Rian Hidayat alias Unus (22) warga Desa Tihang, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU ini patut dikatakan mengalami nasib sial, pasalnya pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ini mengalami kecelakaan saat mencoba melarikan kendaraan hasil kejahatannya.
Rian adalah tersangka kasus pencurian sepeda motor milik korban Vivin Chintia Maharani yang terjadi belum lama ini. Motor tersebut dicuri pelaku saat berada di Jalan RD Mathaher, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabuoaten OKU dan dilaporkan pada 23 Maret.
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kasubag Humas AKP Rachmad Haji mengatakan pelaku mengaambil sepeda motor Honda CBR 150 cc BG 2281 FAJ milik kotban saat di parkir dengan kunci kontak tertinggal di motor.
Oleh pelaku motor curian itu dibawa ke Muaraenim. Namun pada Minggu (24/3) pelaku mengalami kecelakaan lalulintas di wilayah Polsek Tanjung Agung yang mengakibatkan lawan kendaraan tersangka meninggal dunia.
“Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata motor yang dikendarai pelaku merupakan kendaraan hasil curian sehingga pelaku langsung diamankan di Polres Muaraenim,” kata AKP Rachmad. (wid)











