Satu Lagi, Perampok Mobil Truk di Pajar Menang Empat Lawang Diciduk

Kamis, 22 Desember 2022
Kedua pelaku perampokan mobil truk saat diamankan di Mapolres Empat Lawang, Kamis (22/12/2022).

Laporan: Mutaqim Alparisi

Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Satu lagi pelaku perampokan mobil truk yang melintas di Jalan Lintas Desa Pajar Menang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, berhasil diciduk petugas.

Read More

Tersangka Eliga Martin (16) diringkus Tim Elang Polres Empat Lawang yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Tohirin beserta Kapolsek Pendopo AKP Gunawan.

Pelaku disergap petugas saat berada di kebun Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Kamis (22/12/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kasus perampokan ini sendiri menjadi perhatian petugas menyusul aksi begal sopir truk ini sempat viral di media sosial lantaran terekam kamera CCTV.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno didampingi Kasat Reskrim AKP M Tohirin melalui Kasi Humas AKP Hidayat dikonfirmasi mengatakanm tersangka Eliga ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

“Benar, pelaku Eliga ditangkap tanpa melakukan perlawanan, kemudian pelaku digiring ke Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.

Ia pun menyarankan kepada pelaku satu lagi yang masih buron alias DPO agar kiranya menyerahkan diri saja ke pihak kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi perampokan sebuah mobil truk yang dikendarai korban Susi Nurdianto (38).

Saat itu mobil truk canter nopol R 8740 OD warna coklat dari arah Desa Muara Pinang menuju ke arah Kota Pagaralam.

Ketika itu, korban melintas di Jalan Desa Pajar Menang. Nah, di TKP, mobil korban dihadang tiga pelaku masing-masing Eliga Martin, Wiranto alias Acik (sudah tertangkap ), dan Iwang (DPO).

Dalam aksinya, ketiga pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna putih mencegat laju mobil truk yang dikendaraai korban.

Tersangka Eliga Martin.

Setelah berhasil menghadang kendaraan korban, ketiga pelaku langsung turun dari motor dan pelaku Iwang mengeluarkan clurit dan kedua pelaku lain merampas tas korban yang berisi uang Rp11 juta.

Usai melancarkan aksinya, ketiga pelaku kabur ke arah Desa Gedung Agung, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.  (**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts