Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Dalam satu hari, Polres Pagaralam melalui Satuan Res Narkoba, berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika dan mengamankan empat orang tersangka bersama barang bukti di temppat yang berbeda.
Seperti yang disampaikan Kasat Narkoba Polres Pagar Alam IPTU Faizal Kamil ,SH didampingi Kanit Idik 1 SatRes Narkoba Bripka Heriyanto Sarub, penangkapan para tersangka ini terjadi pada Minggu (14/2/2021), diawali dengan tertangkapnya saudara EF (28), warga Mekar Alam, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam dan FB (32) warga gang Astra Kampung Sawah, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.
Keduanya ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB di daerah Pematang Bango. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu paket Narkotika jenis shabu dgn berat bruto 1,07 gram, empat buah plastik klip, satu buah dompet.
“Kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa semakin maraknya peredaraan Narkoba dan juga berkat kekompakan tim dilapangan,” ujar Kasat Narkoba.
Sambung Kasat, dihari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB, pihaknya juga mengamankam tersangka lainnya di Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara. Mereka adalah HP (40), wiraswasta warga Desa Gunung Megang Jarai, Kabupaten Lahat, dan ER (39) seorang petani yang beralamat Tanjung Menang Jarai, Kabupaten Lahat.
Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu paket narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,65 gram, satu buah bong dan seperangkat alat hisap shabu, satu buah dompet, satu buah korek api gas.
“Pelaku tertangkap tangan di Ds. Selibar, yang di duga akan melaksanakan pesta Narkotika, dan selanjutnya para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Pagaralam guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Faizal.
Sementara itu Kanit Idik 1 SatRes Narkoba Polres Pagaralam Bripka Heriyanto Sarub juga menambahkan, tersangka merupakan hasil informasi dan juga target operasi satuan Res Narkoba Pagaralam.
“Komitmen kami jauhi Narkoba karena ini merupakan musuh bersama yang di dapat menghancurkan bangsa dan Generasi muda,” tambah Kanit Idik 1 SatRes Narkoba Bripka Heri. (**)