Martapura, Sumselupdate.com – Polsek Martapura Kabupaten OKU Timur menangkap seorang remaja yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) bersama seorang teman lainnya yang berhasil kabur.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (19/12) malam di Dusun Kumpul Mulyo, Desa Perjaya Barat, Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur dengan korban Setio (16) merupakan seorang pelajar warga Kelurahan Veteran Jaya, Kecamatan martapura.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasubag Humas Polres OKU Timur Iptu Yuli menuturkan, kejadian bermula saat Setio (15) sedang bermain game online bersama teman-temannya, kemudian saat dirinya asik bermain game online kedua pelaku yakni IVN (15) dan YV (15) menghampiri korban dengan maksud meminta tolong untuk memperbaiki handphone miliknya.
Lanjutnya, akan tetapi korban bersama temannya tidak bisa memperbaiki handphone milik pelaku, lalu kedua pelaku memalaki mereka dan dituruti. “Setelah itu Setio dan temannya dimintai sejumlah uang oleh kedua pelaku dan dipenuhi permintaan mereka,” ungkap Iptu Yuli.
Tidak sampai disitu, modus kedua remaja ini pun berlanjut dengan cara meminjam handphone milik Setio dengan alasan ingin membuka Facebook, setelah dipinjami oleh korban lalu kedua pelaku berusaha untuk melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Namun korban yang tidak tinggal diam kemudian meminta kembali handphone miliknya yang masih di genggaman pelaku, korban yang merasa handphone miliknya akan dibawa lari meminta handphone yang masih berada ditangan kedua pelaku untuk dikembalikan akan tetapi dihalangi pelaku dengan menodongkan sebilah pisau.
Naasnya, Setio ditabrak pelaku yang berusaha kabur dengan sepeda motor yang ditungganginya karena berusaha menghalangi kedua pelaku remaja ini yang hendak kabur membawa handphone miliknya.
Namun akibat tabrakan pelaku membuat korban berteriak sehingga mengundang warga sekita lokasi keluar dan terpusat ke arah suara korban sehingga satu dari dua orang pelaku berhasil ditangkap warga.
“Korban ditabrak menggunakan sepeda motor karena berusaha menghalangi pelaku kabur, namun karena tabrakan itu korban berteriak sehingga warga disekita keluar dan menangkap satu dari dua pelaku yang melakukan curas ini”, ucapnya.
Lanjutnya, korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Martapura. Ia mengatakan, akibat amukan warga, satu dari dua orang pelaku yang berhasil ditangkap yakni IVN (15) saat ini menjalani pemeriksaan di RSUD Martapura karena saat diserahkan pelaku mengalami luka di bagian kepala dan tangan.
“Saat ini pelaku yang berhasil kabur YV masih dalam pengejaran anggota, dan saat ini beberapa barang bukti berupa handphone milik korban serta sepeda motor yang digunakan kedua pelaku sudah disita”. tukasnya. (mat)











