Palembang, Sumselupdate.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan bersama aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah melaksanakan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 pada Rabu, 10 Desember 2025 di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan ini menjadi ajang penguatan dan sinergi lintas lembaga dalam menghadapi eskalasi kejahatan keuangan digital yang semakin kompleks.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, menegaskan bahwa penguatan Satgas PASTI merupakan langkah strategis untuk mempersempit ruang gerak pelaku keuangan ilegal, terutama yang beroperasi secara digital.
Ia menyebutkan bahwa investasi ilegal, pinjaman online ilegal, hingga berbagai modus penipuan digital masih menjadi ancaman serius di Sumatera Selatan, sehingga memerlukan penanganan cepat dan terkoordinasi antarinstansi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Terintegrasi OJK Provinsi Sumatera Selatan, Tito Adji Siswantoro, menyampaikan pemaparan mengenai peran Satgas PASTI, mulai dari dasar pembentukan, keanggotaan, hingga kewenangan dalam penanganan aktivitas keuangan ilegal.
Ia juga mengungkapkan data Indonesia Anti-Scam Center (IASC), di mana Sumatera Selatan menempati peringkat kedelapan nasional dengan 8.315 laporan dan kerugian mencapai Rp107,72 miliar sepanjang November 2024 hingga November 2025.
Kota Palembang menyumbang laporan tertinggi sebanyak 3.774 laporan, disusul Kabupaten Ogan Komering Ilir 562 laporan dan Kabupaten Banyuasin 534 laporan.
Dari sisi penegakan hukum, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, mengungkapkan bahwa tren kejahatan siber terus meningkat seiring perkembangan digitalisasi layanan keuangan, sehingga dibutuhkan penguatan kapasitas digital forensik serta pertukaran data lintas lembaga.
Selain itu, Kasubdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP M. Rizvy Qaswieny, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap transaksi perbankan yang berpotensi terkait aktivitas keuangan ilegal.
Dalam rakor tersebut, unsur perbankan juga menyampaikan komitmen untuk memperkuat sistem keamanan transaksi digital serta meningkatkan literasi dan kewaspadaan nasabah terhadap berbagai modus penipuan.
Melalui rapat koordinasi ini, Satgas PASTI Provinsi Sumatera Selatan diharapkan semakin solid dalam mencegah dan menindak aktivitas keuangan ilegal, serta mampu meningkatkan perlindungan konsumen dan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.
(**)











