Sat Narkoba Polres Muratara Robohkan Pondok Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkotika

Selasa, 6 Desember 2022
Sat Narkoba Polres Muratara Robohkan Pondok Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkotika

Laporan : Marwan Ashari

Muratara, Sumselupdate.com – Jajaran Sat Narkoba Polres Muratara merobohkan enam pondok di sepanjang aliran Sungai Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, lantaran kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (6/12/2022).

Read More

Awalnya, petugas berniat melakukan penggerebekan terhadap keberadaan para pelaku penyalahgunaan, namun sayangnya diduga informasi bocor tidak didapatkan satupun pelaku penyalahgunaan.

Meski demikian polisi berhasil mengamankan barang bukti penyalahgunaan narkoba berupa korek hingga bong. Polisi juga merobohkan enam pondok dengan cara dibakar.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Darmanson SH MH, didampingi Kanit I Ipda Purnama Mentary SH, Kanit 2 Ipda Andri Firmansyah SH, KBO Narkoba serta anggota dan Sekdes Desa Pantai, Pinki.

Barang bukti yang diamankan polisi

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson mengatakan, penggerebekan dilakukan menindak lanjuti informasi dari masyarakat bahwa di Desa Pantai tepatnya di sepanjang aliran sungai terdapat sejumlah pondok-pondok di dalam kebun kabun sawit milik warga yang sering dijadikan tempat kumpulan para pemakai dan pengedar narkoba yang sangat meresahkan masyarakat sekitaran Desa Pantai.

Berbekal informasi teraebut kemudian dilakukan penyelidikan dan penindakan, dan saat di lakukan penggerebekan di duga para pelaku sudah menggetahui kedatangan petugas.

Dimana ketika anggota sampai di TKP pondok-pondok di sepanjang aliran sunggai desa pantai dan para pelaku sudah tidak ada lagi di pondok-pondok tersebut. Namun barang- barang dan alat bekas kegiatan penyalahgunaan narkoba masih berserakan di TKP.

“Selanjutnya dilakukan upaya pembongkaran dan pembakaran terhadap pondok-pondok tempat para pelaku pengedar dan pecandu narkoba gunakan,” ujarnya.

Ada sekitar enam titik lokasi dan enam buah pondok yang dirobohkan dan di bakar. Pada saat giat pembongkaran dan pembakaran tersebut juga disaksikan oleh Sekdes Desa Pantai Pinki.

“Kegiatan pembongkaran dan pembakaran pondok-pondok oleh Sat Res Narkoba Polres Muratara selesai pukul 13.00 Wib. Untuk kegiatan tersebut tetap dilakukan secara simultan dan masif guna mencegah dampak yang luas bagi masyarakat, situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts