Palembang, Sumselupdate.com – Giat razia rutin di tempat parkir dalam Mapolrestabes Palembang, kembali dilakukan Sie Propam Polrestabes Palembang, Senin (22/7/2024) siang.
Dengan menurunkan enam personelnya, Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol AK Gani, langsung terjun ikut keliling ke tempat-tempat parkir di Mapolrestabes Palembang untuk menindak kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya dengan cara menggemboskan ban kendaraan dan menempelkan kertas bertuliskan ‘maaf anda salah parkir’.
“Ini rutin kita lakukan, minimal satu kali dalam seminggu. Sasaran razia posisi kendaraan yang salah jalur yang sudah ditentukan, atau kendaraan yang tidak ditempatnya parkir,” ucap Kompol AK Gani, diwawancarai saat kegiatan razia.
Menurut Kompol AK Gani, jika ditemukan kendaraan yang melanggar maka akan langsung digembosi ban kendaraannya dan juga ditempelkan kertas pada jok kendaraan bertuliskan ‘maaf anda salah parkir’.
“Ada tujuh kendaraan roda dua (sepeda motor) yang telah digembosi karena posisi parkir maupun tempat parkir tidak sesuai dengan ketentuan,” terangnya.
Kompol AK Gani mengimbau kepada masyarakat apabila masuk ke Mapolrestabes Palembang, parkirkan kendaraan pada tempat-tempat parkir yang sudah disiapkan.
“Untuk anggota kita polisi, SOP sudah kita sebar jadi mereka telah mengetahui di mana tempat-tempat parkir,” tutupnya. (**)











