Saksi Ungkap Skema Fee 20 Persen Pokir DPRD OKU dan Permintaan THR oleh Teddy Mailwansyah

Writer: - Rabu, 28 Januari 2026
Jaksa KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD OKU. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Jaksa KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD OKU. Ketiganya yakni Nopriansyah, mantan Kepala Dinas PUPR OKU, Fauzi alias Pablo, dan Ahmad Sugeng Santoso. Mereka merupakan terpidana dalam perkara yang sama.

Dalam persidangan, saksi Nopriansyah menjelaskan bahwa ada pertemuan yang di inisiasi oleh Setiawan selaku Kepala BPKAD sekaligus anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dimana dalam pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana informal dan dihadiri sejumlah pihak, di antaranya, Haji Rudi serta beberapa nama lain. Dalam pertemuan tersebut.

“Dalam pertemuan tersebut Haji Rudi menyampaikan bahwa nilai Pokir anggota DPRD sebesar Rp700 juta, sementara itu untuk ketua mencapai Rp 1,5 miliar, setelah itu baru saya sadar ini pembahasan soal Pokir,” tegas Nopriansyah, dalam sidang di PN Tipikor Palembang, Rabu (28/1/2026).

Nopriansyah menuturkan, bahwa Pokir dipahami sebagai aspirasi anggota dewan yang kemudian dimasukkan melalui mekanisme DPRD, untuk selanjutnya diproses oleh pihak eksekutif dalam perencanaan kegiatan. Pada malam pertemuan tersebut, saksi mengaku hanya memahami bahwa Pokir itu ada dan harus dimasukkan melalui jalur eksekutif.

“Namun, pembahasan tidak berhenti pada bahasan besaran Pokir, dalam pertemuan itu juga muncul pembicaraan mengenai skema terkait Fee 20 persen dari nilai kegiatan Pokir dan pembagian tersebut disebut sebagai “Kebiasaan” yang sudah lazim dibicarakan di internal, kalau Pokir Rp700 juta atau Rp1,5 miliar, maka 20 persennya sekitar Rp240 juta sampai Rp300 juta ungkap Haji Rudi dalam pertemuan,” urai saksi.

Baca juga : Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU, Tiga Terpidana Bongkar Alur Fee Proyek Rp7 Miliar

Nopriansyah juga menjelaskan, bahwa Pokir tersebut diwujudkan dalam bentuk usulan proyek dan dalam bahasan tersebut Nopriansyah mengaku tidak terlibat dalam pembicaraan teknis proyek maupun rincian kegiatan dan tidak mengikuti proses pengusulan secara langsung.

Nopriansyah juga menegaskan, tidak pernah ada pembicaraan yang mengaitkan paripurna dengan unsur korupsi pada malam pertemuan tersebut.

Terkait pelaksanaan proyek, proses tender, kontrak, hingga pencairan termin pertama yang berlangsung sekitar bulan Maret dinilai sebagai prosedur yang normal, saksi juga menyebut pencairan dilakukan setelah proses tender dan penandatanganan kontrak selesai.

Baca juga : Jaksa KPK Bongkar Komunikasi Rahasia di Sidang Pokir OKU, Nama Iqbal–Teddy Mencuat

Namun, persoalan kembali mencuat ketika aparat penegak hukum mengirimkan surat resmi kepada pihak terkait, yang mempertanyakan penggabungan sejumlah Pokir anggota DPRD dalam satu paket kegiatan dan surat tersebut sempat dipertanyakan dalam forum resmi.

“Ada pertemuan lanjutan dengan sejumlah pihak, termasuk pembahasan kembali soal komitmen Fee 20 persen yang disebut sebagai permintaan sejak awal dari pihak tertentu, dari nilai proyek Rp35 miliar, fee 20 persen dari nilai tersebut adalah Rp7 miliar dan rencananya akan dibagikan kepada 35 anggota dewan DPRD OKU, saat pencairan pertama Fee baru terkumpul adalah Rp2,2 miliar dan keburu di OTT oleh KPK,” tegasnya.

Saksi juga mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah ikut dalam kesepakatan awal, tidak terlibat dalam pengaturan pembagian, serta tidak mengetahui detail pertemuan lain di luar yang saksi hadiri dan saksi berulang kali bahwa dirinya bukan Tim TAPD, selain itu saksi juga mengusap fakta mengejutkan, terkait adanya permintaan sejumlah uang sebesar Rp150 juta oleh Teddy Mailwansyah untuk Tujangan Hari Raya (THR).

“Teddy Mailwansyah sempat memintah saya untuk mencari pinjaman uang sebesar Rp300 juta, saat Teddy Mailwansyah sudah dilantik sebagai Bupati, meminta uang sebeaar Rp150 juta untuk THR Lebaran pada 20 Pebruari 2025,” ungkap saksi. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts