Saksi Sebut Teddy Meilwansyah sebagai ‘Bos T’, Jaksa KPK Dalami Dugaan Gratifikasi

Writer: - Senin, 9 Maret 2026
Jaksa KPK M Takqir SH MH usai persidangan, di PN Tipikor Palembang, Senin (9/3/2026). (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Dalam sidang terbaru, salah satu saksi Ahmad Azhar alias Alal, menyebut bahwa sosok yang selama ini disebut dengan inisial ‘Bos T’ merujuk kepada Teddy Meilwansyah.

Hal tersebut diungkapkan jaksa KPK M Takqir SH MH usai persidangan, di PN Tipikor Palembang, Senin (9/3/2026). Menurutnya, bahwa selama ini pihaknya masih menduga-duga siapa yang dimaksud dengan inisial tersebut, namun dalam keterangan di persidangan saksi secara tegas menyebut nama Teddy Meilwansyah.

Read More

“Selama ini kita menduga-duga siapa yang dimaksud dengan inisial Bos T. Tadi saksi menegaskan bahwa yang dimaksud adalah Teddy Meilwansyah,” ujar jaksa kepada awak media.

Dari keterangan saksi tersebut, jaksa menduga adanya unsur gratifikasi dalam aliran dana tersebut. Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, penerimaan gratifikasi seharusnya dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam waktu maksimal 30 hari.

“Kalau memang itu gratifikasi, ada ketentuan 30 hari untuk dilaporkan ke KPK. Namun jika tidak dilaporkan dan waktunya sudah lewat, bagi kami itu bisa diduga sebagai tindak pidana gratifikasi,” jelasnya.

Baca juga : Sidang Korupsi Pokir OKU, Mantan Aspri Pj Bupati Akui Diminta Hubungi Kontraktor Oleh Teddy

Jaksa menambahkan, pihaknya masih akan mendalami fakta-fakta yang terungkap di persidangan, termasuk kemungkinan menghadirkan Teddy Meilwansyah sebagai saksi.

Dalam agenda sidang ke depan, masih terdapat tiga kali persidangan untuk pemeriksaan ahli. Pada tiga sesi tersebut, jaksa menyatakan telah menjadwalkan pemanggilan Teddy Meilwansyah untuk dimintai keterangan di hadapan majelis hakim.

Baca juga : Fakta Baru Sidang Pokir OKU, Saksi Alal Sebut Dua Kali Antar Titipan dari Nopriansyah ke Teddy

“Kami sudah menjadwalkan beliau sebagai saksi dalam tiga sesi sidang ke depan. Nanti kami pastikan dulu waktunya agar beliau bisa hadir saat dipanggil,” katanya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts