Saksi Benarkan Kades Saung Dadi, OKU Timur, Korupsi Dana Desa

Selasa, 18 Agustus 2020
SIDANG-Persidangan dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Saung Dadi, di Pengadilan Negeri Kelas 1 Khusus Palembang, Selasa (18/8/2020).

Palembang, Sumselupdate.com-Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi, dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Saung Dadi, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1 Khusus Palembang, Selasa (18/8/2020).

Adapun terdakwa kasus ini adalah
Selamat Riyadi, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Akibat perbuatannya, Selamat Riyadi merugikan keungan negara sebesar Rp.413.780.000,00 (Empat Ratus tiga belas juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah).

Terdakwa Selamet Riyadi diancam pidana, pasal 3 jo. Pasal 18 UURI No. 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kronologis kejadian, pada tahun 2017, Desa Saung Dadi, Kec. Buay Pemuka Peliung Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, mendapatkan dana desa sebesar Rp745.684.580,97 rupiah.

Advertisements

Namun dana tersebut diselewengkan oleh terdakwa, untuk kepentingan pribadinya. Hal tersebut dibenarkan oleh ketujuh orang saksi yang dihadirkan di persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri Kelas 1 Khusus Palembang.

Ketujuh saksi yang dihadirkan merupakan perangkat Desa Saung Dadi. Saksi membenarkan bahwasanya dana sekitar Rp400 juta tersebut tidak dikeluarkan oleh Kepala Desa Saung Dadi dan tidak masuk kedalam kas desa.

Menurut keterangan kuasa hukum terdakwa Romaita, SH, MH, salah seorang saksi mengatakan, bahwa uang Rp400 juta tersebut tidak masuk ke dalam kas desa. Melainkan uang tersebut diambil secara tunai, oleh Selamet Riyadi.

Sidang akan dilanjutkan pada Minggu depan, 25 Agustus 2020, masih dengan agenda mendegarkan keterangan saksi. (Ron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.