Saber Pungli Polda Sumsel OTT Diknas Sumsel, Tangkap 3 Oknum

Kamis, 20 Juli 2017
Tersangka Asni saat diamankan petugas menuju Mapolda Sumsel.

Palembang, Sumselupdate.com – Saber Pungli Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pimpinan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Prasetijo Utomo, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Diknas) Sumsel, Kamis (20/7/2017).

Berdasarkan informasi dihimpun, OTT ini bermula dari keresahan guru yang dimintai uang bila ingin mempercepat pengurusan sertifikasi.

Read More

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai guru untuk mengurusi sertifikasi dan berhasil menangkap tangan berinisial A operator SIM Tun dan puluhan amplop coklat dengan jumlah uang sebesar Rp37,550 juta.

Lalu, petugas melakukan pemeriksaan di ruangan sertifikasi guru dengan melakukan penyegelan. Kemudian, sekitar pukul 13.05 petugas mengamankan barang bukti map warna merah dan kertas serta Kabid Perkembangan Tenaga Pendidikan (PTK) Syarial Efendi dan langsung dibawa dengan mobil Toyota Innova menuju Polda Sumsel serta satu staf perempuanya dengan menaiki mobil Taft.

Tak lama berselang, sekitar pukul 13.30 Wib, petugas kembali mengamankan staf operator SIM Tun yakni Asni untuk dibawa menuju Mapolda Sumsel.

Syahrial Efendi saat digiring petugas menuju mobil untuk dibawa ke Polda Sumsel.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan, terkait OTT di lingkungan Diknas Pendidikan Sumsel dan dari lokasi OTT petugas mendapatkan barang bukti uang sebanyak Rp16,5 juta di ruang Pendidik Tenaga dan Kependidikan Sertifikasi Provinsi Sumsel.

“A meminta uang kepada guru yang akan mengurus sertifikasi. Satu korban dimintai Rp200-Rp300 ribu,” kata Agung saat dikonfirmasi.

Agung melanjutkan, selain Asni, Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Provinsi Sumsel Syahrial dan Kepala Dinas Pendidikan Widodo, MPd juga akan diperiksa petugas.

“Nanti ditelusuri, aliran dananya sampai ke siapa. Dua orang masih terperiksa, Kabid dan Kadis,” ujar Kapolda.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui pungli ini sudah berlangsung sejak Juni 2017 kemarin. Dengan tujuan sertifikasi guru itu bagus untuk membuat riwayat guru.

Eka staf Diknas Sumsel saat digiring petugas menuju Polda Sumsel

“Namun setiap guru yang mengurus sertifikasi, mereka diwajibkan memberikan uang ke tersangka A,” terangnya.

Sementara itu, salah satu guru di SMK Trisula yang enggan disebutkan namanya yang berada di lokasi kejadian menuturkan, kedatangan mereka untuk mengambil dana Sertifikasi guru per triwulan sebesar Rp4,5 juta yang cair pada tanggal 20 Juli ini.

Namun karena adanya OTT sehingga batal. “10 persen dari uang tersebut dipotong untuk bayar pajak. Dan, kami juga ‘mengucapkan’ tanda terima kasih kepada orang di sini dengan memberikan uang Rp50 ribu. Karena kalau tidak dikasih, Asni itu mukanya merengut dan kalau kita tidak mengasih uang untuk mempercepat sertifikasi guru kepada Asni maka urusan kita akan diperlambat,” ungkapnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts