Palembang, Sumselupdate.com – Aksi kejahatannya yang dilakukan tersangka yang terbilang remaja ini, Agus Saputra (17) bersama temannya inisial AG (DPO) tak hanya bermodalkan sebilah pisau, dua sekawan ini saat beraksi bermodus dengan menjadi tukang parkir.
Dihadapan petugas, Jumat (3/6), tersangka Agus mengaku, ia bersma AG yang tinggal bertetanggaan di Jalan Serengam 1, RT 01 RW 03, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II Palembang ini pergi dari rumah berjalan kaki.
“Sampai di Jalan Tasik tepatnya di depan Hotel Swarna Dwipa waktu kejadian, kami melihat korban dan langsung menghampiri dengan alasan meminta uang parkir,” tutur dia.
Memang, sambung dia, saat ditagih uang parkir, korban memberikan uang sebesar Rp2.000. Namun, ia langsung meminta tambahan kembali dikasih korban sebesar Rp5.000.
“Saat itulah langsung saya ancam. Kemudian, korban kami ajak ke tempat sepi. Namun, saat itu korban melompat dari motornya dan kebetulan ada polisi saya tertangkap, sedangkan AG kabur,” pungkasnya. (Man)











