Palembang, Sumselupdate.com – Setelah menggeledah rumah tiga tersangka, hari ini tim penyidik pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kembali melakukan penggeledahan sehubungan dengan perkara dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang.
Kali ini, tim penyidik menggeledah rumah mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin di Jalan Merdeka Kota Palembang, Kamis (10/7/2205).
Dari pantauan terlihat sejumlah petugas Kejati terlihat memasukin kediaman Alex Noerdin, yang dikawal oleh pihak Intel Kejati maupun pihak kepolisian.
Hingga saat ini tim penyidik masih terus melakukan penggeledahan di kediaman Alex Noerdin.
Sebelumnya Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan pada Rabu 9 Juli 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi, rumah para tersangka dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga: 3 Kali Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka, Kali Kasus Pasar Cinde
“Ketiga rumah tersebut, rumah H mantan wako Palembang, rumah RY di Jalan Agkatan 66 Palembang, dan rumah tersangka EH yang berada di Jalan Gajah Kedamaian Permai, Kota Palembang,” ungkap Vanny, Kamis (10/7/2025).
Vanny juga menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan pada tiga lokasi rumah para tersangka tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap 1 unit mobil Pajero warna putih, beberapa data, dokumen serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pasar Cinde.
Sebelum penggeledahan, tim penyidik Kejati Sumsel terlebih dahulu menetapkan lima orang tersangka atas nama mantan gubernur Alex Noerdin, Edi Hermanto, Aldrin Tando dan Rainmar Yosnaidi, dan mantan Walikota Palembang Harnojoyo.
(**)











