Palembang, Sumselupdate.com – Pasca ditangkapnya Bupati Muaraenim Ahmad Yani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bappeda Muaraenim Senin (2/9) malam. Kediaman pribadi Ahmad Yani di Jalan Inspektur Marzuki, Kecamatan IB I Palembang tampak sepi.
Di rumah dua lantai Nomor 2543/40 berpagar minimalis itu hanya terlihat penjaga rumah. Awak media yang menunggu di depan rumah sempat ditemui oleh Noval, putra kedua Bupati Muaraenim Ahmad Yani.
Noval menyangkal kalau ayahnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.
“Tidak benar kalau ayah ditangkap OTT, karena dari keterangan saksi yang melihat saat kejadian kemarin bapak dibawa ke Jakarta oleh KPK hanya sebagai saksi,” terang Noval.
Dikatakan, Noval pada Senin kemarin perlu diketahui bahwa ayahnya rutin melaksanakan kegiatan sebagai bupati, melakukan rapat bersama stafnya di Bappeda Muaraenim.
“Sejak Sabtu memang ayah berada di Muaraenim karena biasanya hari Minggu ayah menghadiri undangan kondangan. Tapi dari informasi yang beredar ayah di OTT KPK di Palembang. Baru hari ini kami keluarga dapat kabar ayah sudah ada di KPK,” tambahnya.
Meski begitu pihak keluarga mengaku tetap menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan mengikuti proses hukumnya. Karena ini ranahnya KPK, jadi biarlah KPK yang akan menjelaskan proses hukum selanjutnya.
Sementara itu berdasarkan keterangan tetangga yang tidak mau menyebutkan nama mengatakan pemilik rumah jarang datang sejak menjadi bupati. Bahkan saat rumah ada keramaian warga sekitar tidak undang.
“Pemilik rumah jarang berkumpul dengan tetangga, waktu rumah ada hajatan warga sekitar maupun tetangga tidak diundang,” ujar warga yang rumahnya persis di depan kediaman pribadi Bupati Muaraenim Ahmad Yani. (tra)











