Robby Berikan Rp5,6 Milyar Buat 25 Terdakwa Anggota DPRD Muaraenim

Rabu, 8 Juni 2022
Sidang kasus dugaan korupsi fee 16 paket proyek Dinas PUPR Muaraenim tahun 2019.

Palembang, Sumselupdate.com – Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Mangapul Manalu SH MH, JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi fee 16 paket proyek Dinas PUPR Muaraenim tahun 2019.

Adapun nama saksi tersebut, Ramlan Suryadi, Robi Okta Fahlevi dan Ilham Sudiono. Dalam keterangannya, saksi Robi Okta Fahlevi mengakui bahwa uang sebesar Rp5 miliar untuk 25 anggota DPRD Muaraenim berasal darinya.

“Uang sebesar Rp5 miliar untuk 25 orang anggota DPRD Muaraenim bersumber dari saya. Akan tetapi teknis pembagiannya saya tidak tahu karena uang tersebut saya serahkan kepada Elfin MZ Mochtar,” ujar Robi menjawab pertanyaan jaksa KPK.

Sementara itu, saksi Ilham Sudiono saat ditanya jaksa KPK juga mengakui menerima uang fee proyek sebesar Rp1,5 miliar dari Robi Okta Fahlevi secara bertahap.

Advertisements

“Uang Rp1,5 Miliar itu saya gunakan untuk keperluan pribadi dan uang tersebut sudah saya kembalikan ke rekening penampungan KPK,” jelas Ilham.

Usai sidang, tim JPU KPK Rikhi BM, SH MH mengatakan, dari keterangan saksi Robi Okta Fahlevi, yang kembali dihadirkan dalam persidangan membenarkan sejumlah uang fee untuk sejumlah anggota DPRD Muaraenim.

“Tadi saksi Robi Okta Fahlevi dalam keterangannya membenarkan total uang sebesar Rp5,6 yang diberikan untuk 25 anggota DPRD Muaraenim merupakan uang darinya, selain itu Ilham Sudiono juga mengakui telah menerima uang sebesar Rp1,5 miliar namun uang tersebut telah dikembalikannya,” pungkasnya.

Seperti diketahui 15 terdakwa itu adalah, lima orang anggota DPRD Muaraenim periode 2019-2023 Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi, Mardalena, Samudra Kelana serta Verra Etika.

Kemudian 10 mantan anggota DPRD, yakni Daraini, Elsa Hariawan, Elison, Faizal Anwar, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Fajri serta Wiliam Husin. (Ron) 

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.