Sekayu, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekayu terus berupaya meningkatkan sinergi dan sinkronisasi di bidang penanganan masalah hukum. Kali ini keduanya meningkatkan sinergi secara resmi yang tertuang dalam penandatanganan MoU penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (6/11/2018).
“Hari ini secara resmi Pemkab Muba menandatangani kesepakatan bersama Kejaksaan Negeri Sekayu tentang penanganan masalah hukum bidang Datun,” ujar Bupati Muba Dodi Reza Alex saat penandatanganan MoU di Ruang Auditorium Pemkab Muba.
Lanjutnya, sinergi dan penandatanganan MoU ini dilaksanakan guna pihak Kejari Sekayu akan membantu Pemkab Muba dalam hal menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi utamanya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. “Ini juga menunjukkan hubungan baik yang selama ini berjalan maksimal antara Pemkab Muba dengan Kejari Sekayu,” ulasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sekayu Maskur SH MH menjelaskan, peran jaksa sebagai pengacara negara tidak banyak yang tahu. “Orang tahunya, jaksa sebagai penuntut umum dan penyidik. Dengan MoU ini juga menjadi sosialisasi bahwa jaksa juga berperan sebagai pengacara negara,” terangnya.
Maskur menambahkan, pihak Kejari Sekayu sangat mengapresiasi Bupati Muba dalam upaya yang maksimal dan pro aktif untuk melaksanakan MoU kesepakatan penanganan masalah hukum bidang Datun. (est)











