Pangkalpinang, Sumselupdate.com – DPRD Provinsi Babel menggelar reses guna menyerap aspirasi Masyarakat Kota Pangkalpinang, di Balai Besar Betason Kantor Walikota Pangkalpinang. Jum’at (17/1/2025).
Hj Eddy Iskandar, selaku Wakil ketua I DPRD Provinsi Bangka Belitung, menjelaskan empat bulan yang lalu tepatnya September 2024 mereka baru dilantik untuk menjadi anggota dewan.
Kini mereka sengaja turun guna mendengarkan aspirasi masyarakat. Banyak yang telah disampaikan masyarakat, mulai dari persoalan banjir, sampah, UMKM, pasar, jalan dan sebagainya.
Tentu kawan-kawan anggota DPRD Provinsi Dapil Pangkalpinang, sesuai komisi akan menindaklanjuti ini. Sebagai pimpinan tentunya ia akan mengawasi segala proses agar berjalan dengan baik.
Hal-hal itu akan menjadi perhatian terutama berkaitan dengan penanganan sampah dan banjir dan termasuk lampu jalan.
Baca juga : DPRD Babel Dukung Peningkatan Korem 045/Gaya Jadi Kodam
Dijelaskannya, untuk lampu jalan memang ditahun ini sudah dianggarkan kemarin, ada Rp6 Milliar anggaran untuk tahun ini. Namun itu diperuntukkan untuk seluruh provinsi kabupaten maupun kota, di seluruh Kepulauan Bangka Belitung.
“Kemudian dalam waktu dekat ini yang akan kita bahas itu berkaitan dengan pengelolaan sampah karena ini menyangkut beberapa kabupaten dan kota akan dibahas secara menyeluruh,” katanya.
Bukan hanya persoalan tempat sampah tetapi juga bagaimana mekanisme dan kompensasi yang akan diterima masyarakat yang menjadi tempat pengelolaan sampah itu.
Baca juga : Tolak Teken Tuntutan Massa Terkait Omnibus Law, HMI MPO Babel Raya Kecam Gubernur dan Pimpinan DPRD Babel
“Karena itu akan memberikan kemanfaatan juga bagi masyarakat yang akan melakukan pengelolaan sampah tersebut. Kita ingin memastikan itu dulu sebelum melangkahkan kelain kemudian akan kita bahas juga masalah banjir kan itu ada dua penyebab utama banjir di Pangkalpinang,” katanya.
Banjir karena genangan air dan kedua itu banjir kiriman air dari daerah sekitar juga perlu diperhatikan. DPRD juga akan mengkaji tempat penangkapan air atau embung di daerah sekitar.
“Bisa saja embungnya bukan didaerah kota Pangkalpinang, tapi di daerah sekitar yang akan memperlambat turunnya air ke Pangkalpinang. Kemudian beberapa daerah yang akan menjadi penyempitan itu akan diperbaiki sehingga air yang akan kiriman air dari daerah lain akan bisa kita atasi, nantinya kita lihat seberapa banyak dan ini akan kita bahas namun sesuai kewenangan provinsi,” tandasnya. (**)











