Palembang, Sumselupdate.com – Mengetahui putrinya berinisial RH (18)telah dipaksa melakukan hubungan badan oleh pamannya sendiri, RM (50). Nh (36) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (29/1/2017).
Kepada petugas Nh bersama RH menuturkan kejadian ini diketahui ketika ia mendapat kabar dari ibunya yang merupakan nenek RH. Bahwa ia pernah melihat korban bersama pelaku keluar dari bedeng kosong, di Lorong Terusan I, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
Kemudian korban bercerita kepada neneknya, bahwa ia telah melayani Pamanya dengan melakukan hubungan layaknya suami istri. “Lalu, neneknya cerita ke saya bahwa anak saya sering melayani nafsu bejat pamannya dan diberi uang,” ujar Nh.
Lanjutnya, meski ia sudah bercerai dengan suaminya sehingga anak perempuannya kadang ikut suaminya dan tinggal bersama neneknya. “Anak saya sudah diperlakukanya seperti ini, semoga pelaku cepat ditangkap,” terangnya.
Sementara itu,Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban dan akan segera ditindaklanjuti dengan terlebih dahulu memeriksa saksi-saksi dan meminta bukti visum dari korban.
“Laporan korban sudah kita limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang untuk ditindaklanjuti,”sebut Kasat. (tra)