Rektorat UMP Resmi Nonaktifkan Oknum Dosen Hukum yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Writer: - Rabu, 14 Januari 2026
Gedung Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Palembang, Sumselupdate.com – Rektorat Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) resmi menonaktifkan sementara seorang oknum dosen Fakultas Hukum berinisial HM yang diduga terlibat kasus pelecehan terhadap mahasiswi.

Keputusan tersebut diambil setelah pihak universitas menerima laporan hasil temuan Tim Investigasi yang dibentuk oleh Fakultas Hukum UMP.

Read More

Rektor UMP, Prof Dr Abid Djazuli, SE, MM, mengatakan penonaktifan dilakukan sebagai bentuk sikap tegas kampus dalam menyikapi laporan yang masuk.

“Saya telah menerima laporannya, dan saat ini universitas sudah menonaktifkan sementara HM dari seluruh kegiatan akademik, baik mengajar maupun bimbingan,” ujar Abid saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/1/2026) malam.

Ia menjelaskan, kasus dugaan pelecehan tersebut juga tengah diproses secara hukum dan telah ditangani oleh Polrestabes Palembang.

Baca Juga: Ada Korban Lain pada Kasus Pelecehan Mahasiswi UMP, Tim PH Buka Posko Pendampingan

Abid menegaskan, apabila ke depan penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan hingga adanya penetapan tersangka, pihak universitas tidak akan ragu mengambil langkah lebih tegas.

“Perkara ini sudah masuk ranah hukum. Universitas dengan tegas, jika memang yang bersangkutan (HM –red) terbukti bersalah, tidak perlu lagi proses etik, pasti akan diberhentikan,” tegasnya.

Baca Juga: BEM DPM FH UMP Kecam Sikap Rektorat  Menormalisasi Kasus Pelecehan Mahasiswinya ‎

Langkah rektorat UMP tersebut mendapat respons positif dari pihak korban. Penasihat hukum korban, M. Novel Suwa, SH, MM, MSi, mengapresiasi keputusan kampus yang dinilainya cepat dan tegas.

Menurutnya, penonaktifan oknum dosen tersebut menjadi sinyal bahwa kampus menilai adanya dugaan peristiwa sebagaimana yang dilaporkan korban.

“Kami mengapresiasi langkah yang diambil rektor kampus. Dengan keputusan ini, artinya kampus menilai bahwa dugaan peristiwa tersebut memang ada,” ujarnya.

(**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts