Rekonstruksi, Pelaku Pembunuhan Peragakan 21 Adegan

Senin, 19 September 2022
Rekonstruksi perkara penganiayaan dan atau pembunuhan.

Laporan: Mutakim Alparizi

Tebing Tinggi, sumselupdate.com –  Polres Empat Lawang menggelar rekonstruksi perkara penganiayaan dan atau pembunuhan yang mengakibatkan kematian yang terjadi di Jalan Perkebunan Sawit PT. Elap Plasma Divisi I, Desa Jarakan Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, Senin (19/9).

Read More

Rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran mengenai peristiwa tindak pidana penganiayaan dan atau pembunuhan yang mengakibatkan kematian terhadap korban AP dan mencocokkan dengan keterangan yang diperoleh dari tersangka, FY alias Goyek.

Kegiatan rekonstruksi ini dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Empat Lawang Ipda Ulta Deanto, S.H dan disaksikan oleh Kejaksaan Empat Lawang, dengan menghadirkan tersangka FY alias Goyek dan saksi HK yang merupakan istri pelaku.

Kapolres Empat Lawang AKBP. Helda Prayitno, M.M melalui Kanit Pidum Ipda Ulta Deanto, S.H selaku penyidik kasus ini, mengungkapkan bahwa adanya 21 adegan yang di peragakan dalam kegiatan rekonstruksi yang dilaksanakan di halaman Mapolres Empat Lawang. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts